Sistem
Ekonomi Masyarakat Peasant
Berbicara
ekonomi masyarakat desa berarti berbicara tentang bagaimana masyarakat desa
memenuhi kebutuhan jasmaniah. Sistem ekonomi masyarakat desa terkait erat
dengan sistem pertaniannya. Akan
tetapi sistem pertanian masyarakat desa tidak hanya mencerminkan sistem
ekonominya melainkan juga mencerminkan sistem nilai, norma-norma sosial atau
tradisi, adat istiadat serta aspek-aspek kebudayaan lainnya. Pengertian
di atas menunjukkan bahwa masyarakat desa menyikapi sistem pertaniannya sebagai
way of life.
Sistem
pertanian yang ada di Indonesia berdasarkan pembagian dari Whitlesey meliputi
tipe bercocok tanam di ladang, bercocok tanam tanpa irigasi yang menetap,
bercocok tanam yang menetap dan intensif dengan irigasi sederhana berdasarkan
tanaman pokok padi, dan pertanian buah-buahan. Sedangkan berdasarkan pembagian
dari Frithjof di Indonesia terdapat dua tipe sistem pertanian yaitu perladangan
berpindah, pertanian keluarga, dan pertanian kapitalistik. Sedangkan Murbyarto membedakan dua sistem
pertanian yaitu pertanian rakyat dan perusahaan pertanian.
Sehubungan
dengan sistem ekonomi maka sistem pertanian meliputi tiga era, yaitu era
bercocok tanam yang bersahaja, era pertanian pra-kapitalistik, dan era
pertanian kapitalistik. Pada awal ditemukannya cocok tanam, kegiatan pertanian
nenek moyang kita hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri,
belum melembaga sebagai pertukaran. Sedangkan pada era pra-kapitalistik,
bercocok tanam tidak lagi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pangan melainkan
juga mencakup kebutuhan-kebutuhan lain di luar kebutuhan pangan. Pada era
inilah sistem pertanian mulai identik dengan sistem ekonomi. Pada era kapitalistik,
sistem pertanian tidak hanya dikelola untuk sekedar memenuhi kebutuhan keluarga
melainkan dengan sengaja dan sadar diarahkan untuk meraih keuntungan (profit oriented).
Keterkaitan sistem ekonomi dengan sistem
sosial berhubungan dengan tingkat penggunaan teknologinya. Pada masyarakat
petani yang belum menggunakan teknologi modern dan belum komersial, maka
hubungan-hubungan sosial yang ada menunjukkan keakraban, serba informal, serta
permisif. Di lain pihak pertanian yang dikelola dengan menggunakan teknologi
modern, hubungan sosialnya cenderung tidak lagi akrab, informal dan permisif.
Dalam sistem ekonomi desa terdapat tiga
faktor determinan yaitu keluarga, lahan pertanian, dan pasar. Menurut Boeke, keluarga
pada masyarakat desa itu merupakan unit untuk swasembada, artinya keluarga
mewujudkan suatu unit yang mandiri yang dapat menghidupi keluarga itu sendiri
lewat kegiatan pertaniannya. Di lain pihak Chaianov berpendapat bahwa ekonomi
petani pra-kapitalistik (peasant)
merupakan ekonomi keluarga, sehingga pengertian laba pada sistem ekonomi ini
sangat berbeda dengan pengertian laba pada perekonomian kapitalistik.
Sedangkan faktor determinan lahan
pertanian terkait dengan pemilikan dan penggunaan lahan. Sehubungan dengan hal
ini maka kondisi fisik dan jenis tanaman juga sangat berpengaruh terhadap
sistem ekonomi/pertanian. Di lain pihak faktor determinan pasar menunjukkan
adanya hubungan antara masyarakat desa dengan pihak-pihak lainnya. Hubungan ini
tidak hanya bersifat ekonomi saja, melainkan juga bersifat sosial dan budaya.
Sehingga orientasi sistem ekonomi masyarakat
peasant adalah sebagai berikut:
a. Terbatas modal
b. Berskala kecil
c. Terbatas teknologi
d. Tenaga kerja hanya berasal dari dalam
keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar