Terdapat
bermacam-macam definisi yang mencoba menjelaskan pengertian tentang peasant.
Definisi-definisi tersebut pada dasarnya mengacu pada sistem kehidupan peasant
yang bersifat subsisten, artinya masyarakat dengan tingkat hidup yang minimal
atau hanya sekedar untuk hidup. Sistem kehidupan subsisten ini bisa dikarenakan
faktor kultural, yaitu sudah menjadi way
of life yang diyakini dan membudaya di antara kelompok masyarakat, bisa
pula karena faktor struktural yaitu karena faktor kepemilikan tanah.
Menurut Wolf
(1966), peasant adalah petani yang menanam, memanen dan mendirikan peternakan
di daerah pedesaan, tetapi tidak seperti petani komersial di Amerika, mereka
ini lebih memperhatikan kebutuhan rumah tangga daripada mendapatkan keuntungan.
Peasant menghasilkan suatu produksi untuk ditukarkan: surplus diserahkan kepada
kelompok penguasa yang dominan dan sebagian digunakan untuk memelihara standar
hidup mereka, sebagian lagi didistribusikan kepada penghuni kota dan para spesialis. Pada dasarnya
masyarakat peasant adalah masayarakat pekerja tanah atau petani namun, adapula
penghunu desa lain yang mengerjakan pekerjaan lain sebagai nelayan.
Peasant adalah suatu ekonomi pertanian dimana para petani (producers) yang tidak hanya dapat
memenuhi kebutuhan mereka sendiri, tetapi juga memberi sokongan terhadap para
pekerja khususnya dalam ekonomi subsisten dan penduduk kota. Peasant berproduksi untuk ditukarkan.
Karakter inilah ynag membedakan peasant dari produsen primitive (primitive producer). Keluarga adalah
unit produksi utama, tetapi pada beberapa kasus rumah tangga mungkin juga tidak
hanya terdiri dari para anggota sebuah keluarga, tetapi juga tenaga sewaan
(budak dan pembantu rumah).
Perspektif sosiologi menyebut petani kecil dengan istilah peasant. Dalam
konsep ini, peasant
bukanlah seorang petani dengan lahan kecil, namun seorang petani yang berjiwa
subsisten. Jiwa subsisten seorang petani mendorongnya hanya untuk melakukan
usaha pertanian sekedar mencukupi kebutuhan minimal hidupnya. Sementara petani
yang memiliki jiwa wirausaha dan cenderung mengejar keuntungan dalam setiap
usaha pertaniannya, dia tidak bisa disebut sebagai peasant, melainkan agricultural
entrepreneur “petani modern”.
“ekonomi peasant
adalah sistem berskala kecil, dengan teknologi dan peralatan yang sederhana,
seringkali hanya memproduksi untuk mereka sendiri yang hidupnya subsisten.
Usaha pokok untuk hidup dengan mengolah tanah”. Menurut Firth (1986) dalam
Satria (2002).
Definisi Belshaw (1965) lebih
lugas; menyebut masyarakat peasant sebagai masyarakat yang way of life-nya
berorientasi pada tradisionalitas; terpisah dari pusat perkotaan tetapi
memiliki keterkaitan dengannya; mengkombinasikan kegiatan pasar dengan produksi
subsisten.
Secara sederhana subsistensi
diartikan sebagai cara hidup yang cenderung minimalis. Wharton (1963)
mengklasifikasikan subsistensi dalam dua jenis, yaitu subsistensi produksi dan
subsistensi hidup. Subsistensi produksi berkenaan dengan derajat komersialisasi
dan monetisasi yang rendah. Sementara subsistensi hidup berkenaan dengan
pemenuhan kebutuhan minimal sekedar untuk bertahan hidup.
Sehubungan dengan pola kebudayaan
subsisten peasant, Rogers mengemukakan tentang karakteristik dari subkultur
peasant yaitu :
a. Saling tidak mempercayai dalam berhubungan
antara satu dengan yang lainnya,
b. Pemahaman
tentang keterbatasan segala sesuatu di dunia, sikap tergantung sekaligus
bermusuhan terhadap kekuasaan,
c.
Familisme yang tebal,
d.
Tingkat inovasi yang rendah,
e.
Fatalisme,
f.
Tingkat aspirasi yang rendah,
g.
Kurangnya sikap penangguhan kepuasan,
h.
Pandangan yang sempit mengenai dunia, dan
i.
Derajat empati yang rendah.
Redfield (1941) mendefenisikan peasant
community sebagai suatu masyarakat kecil yang tidak terisolasi dan tidak
memenuhi semua kebutuhan hidupnya, tetapi disuatu pihak mempunyai hubungan
horizontal dengan komunitas-komunitas petani lain disekitarnya. Di pihak lain,
mereka memiliki hubungan vertikal dengan komunitas-komunitas didaerah perkotaan.
Dalam Satria (2002) digambarkan pula bahwa Redfield menganggap suatu
komunitas kecil adalah bagian yang terintegrasi dari lingkungan alam tempat
komunitas kecil itu berada. Oleh karena itu, komunitas kecil merupakan suatu
system ekologi dengan masyarakat dan kebudayaan penduduk serta lingkungan alam
setempat sebagai dua unsure pokok dalam suatu lingkaran pengaruh timbale balik
yang mantap. Dengan demikian, jenis komunitas kecil pada masyarakat nelayan
merupakan sistem ekologi yang dapat menggambarkan betapa kuatnya interaksi
antara masyarakt nelayan dan lingkungan pesisir dan laut. Menurut
Satria (2002), peasant-fisher atau
nelayan tradsional yang biasanya lebh berorientasi pada pemenuhan kebutuhan
sendiri (subsistance). Sebutan ini
muncul karena alokasi hasil tangkapan yang dijual lebih banyak untuk memenuhi
kebutuhan pokok sehari-hari (khususnya pangan) dan bukan diinvestasikan kembali
untuk pengembangan skala usaha. Umumnya merekamasih menggunakan alat tangkap
tradisional dayung atau sampan tidak bemotor dn masih melibatkan anggota
keluarga sebagai tenaga kerja utama.
daftar pustaka nya dimana?
BalasHapus