Masyarakat Desa
- Menurut Koetjaraningrat (2002), masyarakat desa adalah semua kesatuan hidup
manusia yang bersifat menetap dan trikat oleh satuan adat istiadat dan rasa
identitas bersama.
- "Masyarakat desa adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri,
cukup lama hidup bersama, mendiami suatu wilayah tertentu, memilki kebudayaan
yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya di dalam kelompok
tersebut". Menurut Horton (1991), dalam Satria (2002).
- ”Masyarakat desa adalah kelompok manusia yang telah hidup dn bekerja sama
cukup lama sehinga mereka dapat mengatur dan menganggap diri mereka sebagai
suatu kesatuan sosial dengan bata-batas yang dirumuskan secara jelas”. Menurut
Linton (1956), dalam Satria (2002).
- ”Masyarakat adalah kelompok manusia yang hidup bersama dan bercampur dalam
waktu yang lama, sadar sebagai suatu kesatuan serta sadar sebagai suatu sistem
hidup bersama”. Menurut Soekanto (1990), dalam Satria (2002).
- Menurut Shadily (2008), Masyarakat desa adalah golongan besar atau kecil
dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar