Defenisi Sumberdaya Ikan
- Menurut UU RI Nomor 31 Tahun 2004, sumberdaya ikan adalah potensi semua jenis ikan.
- Menurut FAO, (2002) sumberdaya ikan adalah organisme laut yang terdiri dari ikan (finfish), binatang berkulit keras (krustasea)
seperti udang dan kepiting, moluska seperti cumi dan gurita, binatang
air lainnya seperti penyu dan paus, rumput laut serta lamun laut.
- Menurut
Insidewinme (2008), sumberdaya ikan adalah merupakan salah satu
sumberdaya kelautan dan perikanan yang tergolong dalam sumberdaya yang
dapat diperbaharui (renewable resources), artinya jika sumberdaya
ini dimanfaatkan sebagian, sisa ikan yang tertinggal mempunyai
kemampuan untuk memperbaharui dirinya dengan berkembang biak.
- Menurut Depperik (2003), sumberdaya ikan adalah semua jenis ikan termasuk biota perairan lain (pisces, crustacea, mollusca, colenterata, amphibia, reptilian, mamalia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar