Luas padang lamun di Indonesia diperkirakan sekitar 30.000 km2
yang dihuni oleh 13 jenis lamun. Suatu padang lamun dapat terdiri dari
vegetasi tunggal yakni tersusun dari satu jenis lamun saja ataupun
vegetasi campuran yang terdiri dari berbagai jenis lamun. Di setiap
padang lamun hidup berbagai biota lainnya yang berasosiasi dengan lamun,
yang keseluruhannya terkait dalam satu rangkaian fungsi ekosistem.
Lamun
juga penting bagi perikanan, karena banyak jenis ikan yang mempunyai
nilai ekonomi penting, hidup di lingkungan lamun. Lamun dapat befungsi
sebagai tempat ikan berlindung, memijah dan mengasuh anakannya, dan
sebagai tempat mencari makan. Selain ikan, beberapa biota lainnya yang
mempunyai nilai ekonomi juga dapat dijumpai hidup di padang lamun
seperti teripang, keong lola (Trochus), udang dan berbagai jenis
kerang-kerangan. Beberapa hewan laut yang sekarang makin terancam dan
telah dilindungi seperti duyung (dugong) dan penyu (terutama
penyu hijau) makanannya terutama teridiri dari lamun. Lamun juga
mempunyai hubungan interkoneksi dengan mangrove dan terumbu karang
sehingga diantara ketiganya dapat terjadi saling pertukaran energi dan
materi.
Dilihat
dari aspek pertahanan pantai, padang lamun dengan akar-akarnya yang
mencengkeram dasar laut dapat meredam gerusan gelombang laut hingga
padang lamun dapat mengurangi dampak erosi. Padang lamun juga dapat
menangkap sedimen hingga akan membantu menjaga kualitas air.
Pentingnya
lamun bagi ekosistem wilayah pesisir, maka harus dilakukan upaya untuk
merestorasi habitat lamun yang mengalami kerusakan baik akibat faktor
alam ataupun ulah manusia.
Permasalahan
Beberapa
isu dan permasalahan yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi keberadaan lamun di wilayah Kota Ambon antara lain:
- Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang lamun dan peranannya dalam lingkungan.
- Kemiskinan masyarakat.
- Keserakahan mengeksploitasi sumberdaya laut.
- Kebijakan pengelolaan yang tidak jelas.
- Penyimpangan tata ruang/pemanfaatan daerah pantai. Penyimpangan tata ruang dimana pemanfaatan daerah pantai yang tidak sesuai dengan peruntukan yang direncanakan atau ditetapkan bagi daerah tersebut sehingga menimbulkan konflik kepentingan dan menimbulkan kerawanan dalam masalah sosial ekonomi maupun kualitas ekologi di wilayah tersebut.
- Sedimentasi akibat ulah manusia dan proses alami. Perluasan daerah pemukiman maupun pertanian di daerah hulu mengakibatkan berkurangnya vegetasi yang menghambat erosi tanah, sehingga pada musim hujan terutama dengan curah hujan yang tinggi lapisan permukaan tanah terbawa ke laut melalui sungai-sungai sehingga terjadi sedimentasi yang berlebihan di wilayah Teluk Ambon.
- Menurunnya kualitas lingkungan perairan akibat adanya :
- Aktivitas industri dan peningkatan aktivitas transportasi laut sehingga menyebabkan pencemaran limbah organik ataupun anorganik.
- Aktivitas penduduk, di laut dimana cara penangkapan ikan yang merusak, yakni menggunakan bahan kimia/peledak. Di darat berupa pencemaran limbah domestik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar