Pendekatan dalam mewujudkan ekonomi
kerakyatan di kelautan dan perikanan adalah ekonomi kelembagaan (institusional economics) melalui
kebijakan mirip “totok nadi”. Negara berperan aktif (bukan dominan) dalam
memberikan affirmative policy melalui
keberpihakan yang jelas (Karim, 2009). Di satu sisi kontribusi menyelesaikan
masalah pembangunan kelautan dan perikanan. Namun di sisi lain mampu mengatasi
masalah structural berupa pengangguran dan kemiskinan di pesisir yakni
(Aprida.dkk, 2011):
1. Perbaikan
infrastruktur lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui
rehabilitasi dan restorasi. Prosesnya melalui pemberdayaan masyarakat pesisir,
mulai dari pembibitan, pemeliharaan, penanaman hingga pengelolaan. Negara
menyediakan pembiayaan untuk proses dalam jangka waktu 2-3 tahun. Setelahnya
pemerintah memberikan hak penguasaan lahan dan hutan mangrove melalui
organisasi komunitas seperti koperasi. Di satu sisi kebijakan ini mencegah
abrasi pantai, menyediakan lapangan kerja karena sifatnya padat karya. Di sisi
lain, meningkatkan produktivitas perikanan berakibat meningkatkan pendapatan
ekonomi keluarga nelayan karena secara ekologis habitatnya mengalami perbaikan.
2. Merevitalisasi
industry perkapalan tradisional yang mendukung pelayaran rakyat melalui
stimulus fiscal hingga moneter misalnya kredit usaha. Dampaknya menyerap tenaga
kerja bekerja pada usaha pembuatan kapal, mengurangi ketergantungan dari asing,
dan mendinamiskan jasa pelayaran antar pulau dan kepelabuhan di Indonesia.
3. Menggalakkan
budidaya laut (marine culture) mulai
ikan hingga rumput di daerah potensial yang dikelola rakyat. Terbukti rumput
laut mendominasi 55% ekspor budidaya Indonesia. Negara (daerah) memberikan
dukungan pasar melalui kebijakan harga dasar di level pembudidaya ikan.
Termasuk akses teknologi maupun permodalan yang mampu meningkatkan nilai tambah
produk.
4. Memanfaatkan
pulau-pulau kecil tak berpenghuni di perbatasan maritime dengan Negara tetangga
sebagai basis penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kelebihannya,
menghemat bahan bakar, mengukuhkan kedaulatan nasional atas pulau kecil
perbatasan, mudah memantau pergerakan kapal asing yang akan mengeruk ikan di
perairan Indonesia hingga aktivitas membuang limbah pencemar di laut.
5. Menggerakkan
wisata bahari kepulauan dan pesisir yang memosisikan rakyat sebagai pelaku
utama melalui koperasi hingga organisasi komunitas. Negara berperan memberi
intensif (infrastruktur transportasi) serta control maupun akses atas pulau
kecil dan sumberdaya sekitarnya dan negara juga menyediakan aransemen
kelembagaan (aturan main) dan pelatihan keterampilan bagi pelaku wisata yang
memosisikan rakyat sebagai pelaku dari hulu hingga hilir.
Pustaka :
Apridar.dkk,
2011. Ekonomi Kelautan dan Pesisir.
Graha Ilmu, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar