Senin, 15 April 2013

Tujuan Kebijakan Ekonomi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8F8w9jaE8tKUyKKA6l1wDq8X9dbAJImON-d7RsjvCUVGOnTR1fTMaNJoa3Ri3uZ54iBJutqVmtSikQQ6hdW6_t3S2s_Eo1oEliaJQXuhBDAiBVqyoFy1LM_UnAPxLR7CWwNxLVQzbZPg/s1600/kasus-hukum-ekonomi.jpg
  • Mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Pertumbuhan ekonomi, maka yang diperhatikan adalah produksi dalam arti fisik, artinya produksi fisik harus meningkat. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk selalu meningkat dari tahun ketahun. Jadi produksi harus selalu ditingkatkan baik produksi barang maupun produksi jasa, agar taraf hidup penduduk tidak menurun, karena barang dan jasa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk tersebut. Hal ini merupakan hal yang wajar karena setiap manusia menginginkan tingkat kehidupan yang lebih baik. Semakin besar roti yang akan dibagi yaitu sebagai gambaran produksi nasional, semakin sejahtera juga penduduk yang akan menerima bagiannya asalkan pembagian tersebut adil. Sebaliknya bila kita menginginkan keadilan tetapi tanpa memperhatikan pertumbuhan, sama artinya dengan kita membagi kemiskinan. Sehingga untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, produksi harus ditingkatkan, karena makmur artinya kecukupan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sehingga produksi harus meningkat, sedangkan adil menghendaki adanya pemerataan semua alat pemuas kebutuhan termasuk pemerataan kesempatan. Ada dua kekuatan yang mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi yaitu pertumbuhan faktor produksi baik itu tenaga kerja maupun kapital dan adanya peningkatan efisiensi dalam produksi karena adanya perkembangan teknologi, perbaikan pengetahuan, keterampilan, dan sebagainya.
  • Menciptakan kestabilan harga. Apabila perekonomian mengalami ketidakstabilan, misalnya inflasi, maka akan ada beberapa kelompok orang yang memperoleh manfaat karena adanya inflasi tersebut, tetapi ada pula yang dirugikan. Mereka yang memperoleh manfaat tersebut adalah mereka yang pendapatannya meningkat lebih cepat daripada kenaikan harga umum. Demikian juga mereka yang meminjam (debitur) dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi yang diuntungkan oleh adanya inflasi tersebut, karena mereka akan membayar kembali pinjamanannya itu dengan uang yang nilainnya lebih rendah daripada saat dia memperoleh pinjaman. Sedangkan mereka yang dirugikan adalah mereka yang pendapatannya meningkat lebih lambat daripada kenaikan tingkat harga. Dengan adanya inflasi dapat dikatakan bahwa akan teradi redistribusi pendapatan maupun redistribusi kekayaan. Namun secara umum inflasi yang deras akan menghancurkan perekonomian, barang dan jasa yang tersedia di masyarakat akan semakin sedikit. Sehingga inflasi harus dihilangkan, dikarenakan banyak bahayanya, diantaranya adalah perekonomian menjadi rusak dan hukum permintaan dan hukum penawaran tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Disaat harga naik justru konsumen ingin membeli lebih banyak karena khawatir harga akan menjadi semakin tinggi, dan produsen/penjual akan menahan barang untuk tidak dijual menunggu hingga harga barang lebih tinggi daripada hari berikutnya. Sebagai akibatnya harga barang justru akan naik lebih cepat karena permintaan lebih tinggi daripada penawaran.
  • Mengatasi masalah pengangguran. Idealnya perekonomian harus dijaga jangan sampai timbul pengangguran. Pengangguran merupakan geala ekonomi yang tidak diinginkan oleh masyarakat manapun juga. Oleh karena itu, dalam kenyataanya pengangguran tidak dapat dihilangkan sama sekali, namun akan cukup puas jika dapat mempertahankan tingkat kesempatan kerja yang tinggi.
  • Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata. Distribusi pendapatan nasional yang lebih merata pada umumnya dianggap sebagai distribusi pendapatan yang adil. Dengan tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan nasional serta tingkat kestabilan harga yang sama yang disertai dengan distribusi pendapatan yang lebih merata pada umumnya lebih disukai daripada yang disertai dengan distribusi pendapatan nasional yang kurang merata, antara lain dengan alasan bahwa distribusi yang sangat tidak merata mempunyai tendensi untuk menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial. Ketegangan sosial selanjutnya bertendensi mengurangi ketentraman hidup, yang disamping bertendensi mengurangi tingkat kebahagiaan yang dicapai oleh masyarakat, juga bertendensi menimbulkan pemborosan-pemborosan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar