Sejarah
pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat
dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme.
Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan
dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang kapitalistis (Team UGM,
1984 h. 11). Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha
mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang
selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang
bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak
di bidang simpan-pinjam. Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi
dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama
bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan
bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi,
ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking. Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
- merupakan perkumpulan orang-orang (association of person);
- bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
- untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);
- organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically controlled business organization);
- kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the capital required);
- menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking).
Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
- koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelaku-pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
- koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
- segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
- sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
- di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu yang dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan
perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut,
dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian
yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi
mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap
organisasi ekonomi yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar